Masyarakat Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Masyarakat dari 39 desa di Provinsi Bali menolak rencana proyek reklamasi di Teluk Benoa. Selain merusak lingkungan, reklamasi juga merusak tata sosial budaya masyarakat setempat. Apalagi, laut sangat disucikan dalam ritual agama Hindu oleh masyarakat Bali sebagai Ibu Semesta.
Demikian mengemuka saat Pimpinan Komisi IV yang dipimpin Edhy Prabowo menerima delegasi para ketua adat dari 39 desa adat di Bali, Rabu (11/1) di Gedung DPR. Kelestarian semesta dalam tradisi masyarakat setempat sangat dijaga. Dan reklamasi ini dinilai akan merusak kearifan semesta tersebut. pro kontra rencana reklamasi Teluk Benoa sudah berjalan selama empat tahun. Hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Ada kepentingan pengusaha dan ada pula kepentingan masyarakat adat di sana.
Usai pertemuan, Ketua Komisi IV Edhy Prabowo mengatakan, “Saya melihat ada sesuatu yang belum nyambung. Sebelumnya, Komisi IV juga sudah menerima para pengusaha yang ingin melakukan reklamasi. Ini semua kita akan dalami. Yang jelas, sikap DPR harus berdiri di semua sisi. Bagaimana pun juga mereka adalah yang memiliki wilayah dan menguasai wilayah itu. Kalau tidak bisa dilakukan reklamasi, ya secara prinsip itulah jalan yang terbaik buat semua pihak.”
Edhy menegaskan, akan mengawal masalah ini sampai menemukan solusi yang tepat. Mestinya, sambung politisi Partai Gerindra itu, masalah reklamasi Teluk Benoa sudah selesai pada periode DPR yang lalu. “Empat tahun itu terlalu lama. Kalau bisa kita harus sesegera mungkin menyelesaikan ini. Tentu tidak bisa diselesaikan hanya di Komisi IV, karena menyangkut banyak sektor. Kita harus ajak semua pihak duduk bersama,” tuturnya.
I Wayan Suwarse yang memimpin delegasi para ketua adat (pendese adat) ini mengungkapkan, luas areal teluk yang akan direklamasi mencapai 838 hektar. Menurutnya, di situ tidak ada kepentingan pemerintah. Yang ada adalah kepentingan para investor. Dengan mereklamasi Teluk Benoa dipastikan akan memacetkan lalu lintas Bandara Ngurahrai, akrena angka kunjungan akan semakin meningkat tanpa diantisipasi.
Pembangunan bahari di daerah, kata Wayan, harus melibatkan masyarakat luas. Apa yang dilakukan masyarakat adat di Bali dalam menolak reklamasi ini, bisa menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lain. “Teluk Benoa tidak layak direklamasi, karena taka da yang salah di sana,” seru Wayan. (mh) foto: azka/hr.